KEBIJAKAN MUTU

  1. Guna merealisasikan program-program pemerintah terutama di bidang pendidikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31, SMK Negeri 3 Kota Serang berkomitmen serta bertekad menjadi sekolah yang dipercaya masyarakat, terkemuka, serta bermutu tinggi dalam Program Studi Keuangan, Administrasi, Teknologi Komputer & Informatika, Teknik Otomotif dan Tata Boga. Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, seluruh warga SMK Negeri 3 Kota Serang, berkomitmen :
  1. Berupaya melaksanakan program pendidikan dan pelatihan diselaraskan dengan tuntutan dunia usaha dan dunia kerja.
  2. Meningkatkan pendidikan dan pelatihan yang lebih tepat untuk mencapai sasaran dengan cara menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001 : 2008.
  3. Menetapkan pencapaian sasaran mutu SMK Negeri 3 Kota Serang dalam bidang pendidikan dan pelatihan dengan pelayanan yang sempurna untuk jangka waktu 1 tahun yang didukung oleh setiap unit kerja yang berkaitan dengan sasaran mutu yang tepat.

Untuk itu, setiap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan SMK Negeri 3 Kota Serang harus bertanggung jawab dan berperan aktif dalam setiap upaya perbaikan manajemen yang dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kepuasan pelanggan (siswa, orang tua, dunia usaha, industri, pemerintah dan masyarakat).

Untuk mewujudkan hal tersebut, pada setiap aktivitasnya, SMK Negeri 3 Kota Serang harus selalu menerapkan budaya mutu sebagai berikut :

  • Sederhana dalam kepribadian dan perilaku
  • Berfikir aktif, kreatif, inovatif, dan realistis
  • Bekerja cepat, tepat, dan akurat
  • Bertanggungjawab pada tugas dan wewenang
  • Unggul dalam ilmu pengetahuan
  • Berpedoman pada iman dan taqwa